Header Ads

Ad Home

Ramai Dibincangkan ! Polisi Akan Periksa Ridwan Kamil.

NegeriNews.com - Penyidik Polrestabes Bandung berencana memeriksa wali kota Bandung Ridwan Kamil terkait tangkap tangan pungutan liar yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat pekan lalu.


Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Yusuf, mengatakan selain Ridwan polisi juga akan memeriksa Sekda Kota Bandung. "Keduanya akan kita mintai keterangan, tergantung hasil ‎penyidikan," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, hari ini.

Baca Juga :

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dandan Riza Wardan, ‎diciduk aparat berwajib bersama dengan lima orang lain karena melakukan pungutan liar dan menerima suap. Polisi menyita uang tunai Rp 300 Juta dan US$ 10 ribu. 

‎Polisi sud‎ah menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka dan masih dalam penyidikan lanjutan Polrestabes Bandung. Hari ini polisi kembali menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jalan Cianjur kota Bandung.

Yoris menjelaskan, penyidik saat ini fokus pada pengembangan kasus di internal lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Untuk pemeriksaan dua pejabat tersebut masih jauh, kami saat ini tengah fokus kepada pemeriksaan di internal dinas terasebut. Saat ini kita fokuskan ke dalam dulu," sambung Yoris. [Rm]
Baca Juga

Powered by Blogger.