Header Ads

Ad Home

Permohonan Red Notice Habib Rizieq Dikembalikan Interpol, Apa Yang Akan Dilakukan Polisi?

Permohonan Red Notice Habib Rizieq Dikembalikan Interpol, Apa Yang Akan Dilakukan Polisi
NegeriNews - Interpol mengembalikan berkas permohonan red notice atas nama Habib Rizieq Syihab ke penyidik. Polda Metro Jaya akan merumuskan kembali upaya lain untuk memulangkan Rizieq ke tanah air.

"Ya nanti kita rumuskan lagi ke penyidik, berikutnya apa yang akan dilakukan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Sementara Argo mengatakan pihaknya belum memikirkan untuk mengajukan upaya lain, seperti pencabutan paspor Rizieq ke pihak imigrasi. "Belum, kan sudah saya sampaikan, kita akan lengkapi berkas dulu," imbuhnya.

Polda Metro Jaya juga belum ada upaya melakukan 'jemput bola' untuk membawa Rizieq langsung dari Arab Saudi dengan kerja sama police to police. "Belum ada, tenang saja," ucapnya.

Sementara Argo mengaku pihaknya belum mengetahui keberadaan Rizieq saat ini, apakah masih di Arab Saudi atau sudah berpindah ke negara lain. "Belum kita cek," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, permohonan red notice untuk Rizieq Syihab itu dikembalikan ke Polri karena dinilai belum memenuhi syarat. [dtk]
Baca Juga

Powered by Blogger.