Polisi Tangkap Orang Yang Ancam Ledakkan Mapolda Riau Lewat Medsos
NegeriNews - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan pemilik akun media sosial bernama Erick Sumber Asri.
Pengguna akun tersebut ditangkap karena mengancam akan meledakkan Mapolda Riau dalam status media sosialnya, beberapa waktu lalu.
Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto mengatakan pelaku diamankan Senin siang (27/8/2018) di Palangkaraya.
Dikatakan Rikwanto, pelaku dalam akun medsos Facebooknya bernama Erick Sumber Asri berkali-kali mengunggah foto yang isinya kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau.
Salah satu unggahannya malah berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.
“Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi,” begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.
Rikwanto juga menjelaskan pelaku teror di medsos itu akan dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi segera memberi keterangan lengkap terkait penangkapan pelaku teror di media sosial tersebut. [halloriau]
Post a Comment